Assalamuallaikum Wr Wb
Selamat Hari Rabu broo-Sist
menjelang pengumuman kenaikan harga BBM yang dibarengi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok menyebabkan kepanikan Luar Biasa pada masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah.
hal ini menurut gue (cieee ;) hal yang wajar wajar saja dan gue (ciee;lagi :D) angap ini hal yang ga begitu gue pikirin banget soalnya memang kalo kita bisa mengikuti pasar global yang mungkin broo sist ga mau tau karena kebutuhan pokok itu harus terpenuhi dan harus ga kurang hehehee...(sama ma gue juga, cuma ni Pasar global gue ga bahas lho xixixxixi )
menurut pandangan gue soal kenaikan bbm ini adalah akalan akalan orang miskin (Para Pejabat Negara) yg pengen bertambah kaya dengan nilai jual bbm naik sekian persen memicu kenaikan pajak memicu kenaikan harga kebutuhan pokok memicu bom waktu..untuk mengeruk uang BLT yang sudah diberikan rakyat dan ditarik lagi ke Pendapatan Negara hahahhahaa...dan menaikan Gaji Para Pegawai Sipil sekian persen dan ini retorikanya agar kita yang swasta lebih bkerja keras yg nota bene hasilnya ga berubah (hadehh baru ngerasaain naik gaji UMR ehh dihajar lagi sama bbm ini belum lagi buat rakyat yg lebih susah dari gue..ya elaaahhhh...)
pemicu kenaikan harga bbm ini dilihat dari beberapa sektor banyaknya korupsi dan makelar makelar nakal dan beberapa yang tidak ketahui sama kita bener gak??
yang berkembang di masyarakat BBM bersubsidi akan menyengsarakan rakyat bawah...karena yg memakai bbm bersubsidi adalah kalangan rakyat bawah, gue masih bingung kalo di POM Bensin lihat mobil plat hitam pakai BBM Bersubsidi dari yang harganya hampir 1 M sampai odong odong...mereka itu kalangan bawah juga yah??? hadehhhh...broo sissttt sebenernya rakyat kita yg sakit.
dan demikian pula dengan harga minyak yang terus naik hingga mendekati US$100, bagai mana pemerintah menyingkapinya :
sebenernya sih..awal tahun harus sudah naik harga bbm bersubsidi karena sesuatu hal dari Pak SBY selaku koordinator negri ini menahan dan mungkin akhirnya mules juga hahahaa...berikut kutipannya>>>
Pasal 8 Ayat 10 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2013 memberikan wewenang kepada pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi. Namun setelah lima bulan berjalan, presiden tidak menggunakan kewenangan tersebut.
nah...broo sist bagaimana? pak SBY menahan keuntungan untuk para makelar nihhh...dan beberapa sektor ditingkatkan..dan broo sist mungkin kalo liat di http://lpse.lkpp.go.id/eproc/app berapa banyak uang rakyat yang digunakan kembali untuk pengembangan sektor rill..namun itu hanya sekian persen dari APBN.
dan belum lagi yang dikorupsi (lierrr ahh)
wacana ini hanya sekedar coffee break aja broo sistt
sebenernya negara ini sudah sakit oleh rakyatnya sendiri dari kalangan pengusaha sampai para makelar yang makin menyedot subsidi..dengan dalih menaikan angka keuntungan yg sebesar besarnya...
dan menekan angka pengeluaran sekecil kecilnya diakalin..diutak utik ...ujung ujungnya kite kite kena dampaknya ihhhh...gregetann dehhh..hahhahaaa
mulailah menjadi lebih bijak dalam berpikir dan bertindak (moga moga naiknya cuma 1%)
MERDEKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar